Layanan SIM Keliling Kota Yogyakarta

Layanan SIM keliling yang tersebar di beberapa sudut kota Yogyakarta tentu semakin mempermudah kita dalam penguruang perpanjangan SIM.

Seperti kita ketahui, selain layanan yang disediakan di setiap Polres, masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM bisa di layani di Bus SIM keliling.

Lalu ada di mana saja biasanya layanan Bus SIM keliling yang ada di Jogjakarta?
Di antaranya :
  1. Di depan Kantor Pemadam Kebakaran Jalan Tut Harsono
  2. Depan Purawisata di Jalan Katamso
  3. Depan Puro Pakualaman
  4. Pos Polisi teteg Malioboro
  5. Bundaran UGM
  6. SIM corner Jogja City Mall dan SIM corner Ramai Mall (Senin - Sabtu 10.00 - 13.00)
Adapun jadwal waktunya maka silahkan lihat up date jadwalnya di google ya..


Syarat - syarat Perpanjangan SIM Yogyakarta 
  1. Kartu identitas  (KTP / Paspor ) dan fotokopinya. 
  2. Membawa SIM asli yang lama.
  3. Surat keterangan sehat jasmani. 
  4. Biaya perpanjangan SIM C senilai 75 ribu. SIM A 87 ribu.  Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2019 
Masa Berlaku SIM
O iya, masa berlaku SIM anda adalah selama 5 tahun ya. Jadi setiap 5 tahun anda harus perpanjang. Jangan sampai telat.

Referensi : jogja.tribunnews.com/epaper/index.php.php?hal=2 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mudah Share Lokasi Rumah Saat tidak Berada di Rumah

Jadwal Layanan Kesehatan di Puskesmas

Cara Mengurus Surat Keterangan Pindah Datang Yogyakarta dan Prosedur Pindah Jiwa Antar Kota/Kabupaten