Wanita Berkeluarga Bekerja Setengah Hari Demi Anak Sepulang Sekolah Sebagai Alternatif Full Day School
Beberapa hari belakangan ini ramai diberitakan penerapan full day school untuk anak sekolah di Indonesia. Artinya anak sekolah akan bersekolah / setidaknya berada di sekolah selama seharian. Apapun istilahnya dan apapun kegiatannya.
Dari berbagai informasi yang kami dapat, yang menjadi latar belakang gagasan ini di antaranya adalah :
Wanita Berkeluarga Bekerja Setengah Hari Demi Anak Mereka Sepulang Sekolah .
Dengan kata lain, bukan anak yang jam belajarnya ditambah mengikuti jam kerja ibunya, tetapi justru ibu yang jam kerjanya dikurangi mengikuti jam sekolah anak.
Apakah Wanita Dibutuhkan di Dunia Kerja?
Tentu saja wanita sangat dibutuhkan perannya di dunia kerja. Kami ambil contoh :
Tujuan Konsep Wanita Berkeluarga Bekerja Setengah Hari
Wanita Berkeluarga Bekerja Setengah Hari
Kebijakan ini bisa diterapkan di instansi pemerintah maupun swasta. Jika jam kerja biasanya adalah 8 jam per hari (jam 08.00 - jam 16.00), maka untuk wanita yang bersuami cukup bekerja 4 jam kerja saja.
Bekerja setengah hari, gaji juga setengah.
Konsep wanita berkeluarga bekerja setengah hari ini memiliki konsekuensi penghasilan dari wanita yang bersangkutan jadi setengah dari gaji yang biasanya diterima. Mengapa?
Lalu bagaimana dengan kesejahteraan mereka jika cuma mendapatkan setengah dari gaji biasanya?
Perlu diperhatikan bahwa kebijakan setengah hari kerja ini hanya untuk wanita yang sudah menikah / berkeluarga. Artinya, dia masih memiliki suami yang juga bekerja mencari nafkah untuknya. Meskipun dia digaji setengah, kebutuhan hidupnya masih menjadi tanggungan suami.
Bagaimana dengan janda, atau wanita yang suaminya tidak mampu bekerja karena alasan tertentu?
Pertanyaan yang bagus. Mungkin ada wanita berkeluarga yang sudah bercerai, atau masih bersuami tetapi suaminya tidak mampu memberi nafkah yang layak karena sakit ataupun alasan lainnya..
Untuk wanita dengan kondisi seperti itu, maka dia bisa mendapat pengecualian dan tetap bisa bekerja sehari penuh dan mendapatkan gaji penuh.
Dia bisa membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa suaminya tidak mampu memberi nafkah yang layak untuk keluarganya. Surat ini kemudian disahkan di RT/RW dan Desa. Untuk selanjutnya bisa digunakan untuk mendapat pengecualian dari instansi tempatnya bekerja.
Bagaimana pembagian jam kerjanya?
Kurang dan lebihnya bisa dibahas lebih lanjut. Silahkan, kami terbuka bagi pembaca yang memiliki masukan lain, atau ingin menyempurnakan konsep ini sehingga benar - benar bisa diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
Semoga bermanfaat.
Dari berbagai informasi yang kami dapat, yang menjadi latar belakang gagasan ini di antaranya adalah :
- Adanya anak - anak yang tidak cukup terawasi sepulang mereka dari sekolah karena kedua orang tua (ayah dan ibu) mereka sibuk bekerja. http://www.tribunnews.com/nasional/2016/08/10/ternyata-ini-latar-belakang-gagasan-full-day-school-mendikbud
- Memberi kesempatan bagi orang tua -dalam hal ini ibu untuk turut berkarir memperbaiki / meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Sehingga anak - anak yang mereka tinggalkan, mendapat kegiatan positif di sekolah. http://tunailmu.blogspot.co.id/2016/10/full-day-school-dalam-perspektif.html
- Agar anak - anak dari ibu yang bekerja bisa tetap terawasi dengan baik sepulang sekolah dan mendapatkan pendidikan karakter.
- Agar ibu - ibu bisa tetap bekerja jika memang benar - benar dibutuhkan, tanpa harus mengabaikan tugas pokok mereka sebagai ibu dan istri.
Wanita Berkeluarga Bekerja Setengah Hari Demi Anak Mereka Sepulang Sekolah .
Dengan kata lain, bukan anak yang jam belajarnya ditambah mengikuti jam kerja ibunya, tetapi justru ibu yang jam kerjanya dikurangi mengikuti jam sekolah anak.
Apakah Wanita Dibutuhkan di Dunia Kerja?
Tentu saja wanita sangat dibutuhkan perannya di dunia kerja. Kami ambil contoh :
- Guru wanita, ustadzah, mentor wanita dan yang sejenisnya untuk mengajar / mendampingi siswa wanita.
- Dokter / perawat wanita untuk merawat pasien wanita;
- Polisi wanita, satpam wanita, petugas bandara wanita, dan yang semisal mereka untuk memeriksa, menggeledah tahanan, maupun memeriksa penumpang wanita.
- Dan masih banyak lagi.
Tujuan Konsep Wanita Berkeluarga Bekerja Setengah Hari
- Sederhana saja, kami ingin agar seorang anak "mendapatkan" kembali ibunya, dan seorang suami "mendapatkan" kembali istrinya.
- Mengurangi beban kerja karyawan wanita yang sekaligus seorang ibu, dan sekaligus juga seorang istri.
- Membantu pasangan suami istri untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing - masing.
Wanita Berkeluarga Bekerja Setengah Hari
Kebijakan ini bisa diterapkan di instansi pemerintah maupun swasta. Jika jam kerja biasanya adalah 8 jam per hari (jam 08.00 - jam 16.00), maka untuk wanita yang bersuami cukup bekerja 4 jam kerja saja.
Bekerja setengah hari, gaji juga setengah.
Konsep wanita berkeluarga bekerja setengah hari ini memiliki konsekuensi penghasilan dari wanita yang bersangkutan jadi setengah dari gaji yang biasanya diterima. Mengapa?
- Wanita bekerja lebih singkat , setengah hari saja, beban kerja lebih ringan.
- Dengan adanya dua shift untuk karyawan wanita ini, mengharuskan instansi atau perusahaan menambah tenaga kerja. Jadi untuk satu posisi yang biasanya diisi oleh 1 orang karyawan wanita untuk 1 hari kerja, sekarang jadi 2 orang tenaga kerja untuk 1 hari kerja, 1 posisi. Agar perusahaan tidak perlu menambah anggaran membayar gaji 2orang , maka cukup dengan membagi gaji 1 hari kerja kepada 2 tenaga kerja setengah hari ini.
Lalu bagaimana dengan kesejahteraan mereka jika cuma mendapatkan setengah dari gaji biasanya?
Perlu diperhatikan bahwa kebijakan setengah hari kerja ini hanya untuk wanita yang sudah menikah / berkeluarga. Artinya, dia masih memiliki suami yang juga bekerja mencari nafkah untuknya. Meskipun dia digaji setengah, kebutuhan hidupnya masih menjadi tanggungan suami.
Bagaimana dengan janda, atau wanita yang suaminya tidak mampu bekerja karena alasan tertentu?
Pertanyaan yang bagus. Mungkin ada wanita berkeluarga yang sudah bercerai, atau masih bersuami tetapi suaminya tidak mampu memberi nafkah yang layak karena sakit ataupun alasan lainnya..
Untuk wanita dengan kondisi seperti itu, maka dia bisa mendapat pengecualian dan tetap bisa bekerja sehari penuh dan mendapatkan gaji penuh.
Dia bisa membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa suaminya tidak mampu memberi nafkah yang layak untuk keluarganya. Surat ini kemudian disahkan di RT/RW dan Desa. Untuk selanjutnya bisa digunakan untuk mendapat pengecualian dari instansi tempatnya bekerja.
Bagaimana pembagian jam kerjanya?
- Jam kerja wanita berkeluarga di bagi menjadi 2 shift, shift 1 mulai dari jam 08.00 - 12.00 . Lalu shift 2 mulai dari jam 12.00 - jam 16.00.
- Semua wanita yang memiliki anak, bekerja di shift 1 (pulang jam 12.00)
- Shift 2 (12.00 - 16.00). Karena hanya akan digaji setengah dari yang seharusnya, maka shift ini bisa diisi :
- Karyawan wanita berkeluarga yang belum memiliki anak.
- Karyawan magang ,
- Karyawan yang sedang menyambi menempuh pendidikan di bangku sekolah/ perguruan tinggi.
- Hendaknya setiap wanita benar - benar selektif dan cermat dalam menentukan calon pendamping hidupnya. Carilah calon suami yang baik akhlaknya dan agamanya, agar kelak dia bisa menjadi laki - laki yang bertanggung jawab terhadap keluarga.
Kurang dan lebihnya bisa dibahas lebih lanjut. Silahkan, kami terbuka bagi pembaca yang memiliki masukan lain, atau ingin menyempurnakan konsep ini sehingga benar - benar bisa diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar