Cara Mengurus Penerbitan BPKB Terbaru
Bagaimana cara untuk mengurus penerbitan BPKB Baru ? BPKB adalah kependekan dari Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Surat ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.Surat ini dikeluarkan oleh Satuan lalu lintas POLRI. Setiap kendaraan bermotor harus memiliki BPKB. BPKB juga sering kita gunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor, akan semakin mempersempit ruang bagi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Berikut ini Persyaratan Pendaftaran Kendaraan Bermotor berdasarkan Perkap no 5 tahun 2012 : Tanda jati diri identitas, berupa : Bila Perorangan : KTP Untuk badan hukum : salinan akta pendirian dan surat keterangan domisili Untuk instansi pemerintah : Surat Keterangan Kepemilikan BPKB, instansi yang ditandatangani oleh pimpinan dan distempel/dicap instansi. Faktur Pembelian NIK Cek fisik kendaraan Tanda Periksa Kendaraan Formulir Permohonan Surat keterangan dealer S