Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Uang Belanja Harian Cuma 50.000 (lima puluh ribu) Apa Cukup?

Gambar
Apakah uang belanja cuma lima puluh ribu cukup untuk sehari sekeluarga? Tentu saja cukup, asal kita pandai dalam mengaturnya. Ketika anda menerima uang belanja dari suami, maka berapapun nominalnya anda harus berterimakasih dan berusaha mengoptimalkan uang belanja tersebut. Jika anda merasa bahwa uang belanja suami sangat sedikit, maka anda harus pandai - pandai mengatur keuangan harian / bulanan anda, karena harus bagaimana lagi jika kemampuan  suami memang tidak bisa memberikan lebih dari itu.  Uang Belanja Harian Lima Puluh Ribu Sebenarnya uang belanja 50 ribu ini masih jauh lebih baik karena ada yang lebih kurang dari itu. Kami pernah mengulasnya di cara membelanjakan gaji 1 juta sebulan. Di situ uang belanja harian bahkan sampai 20 ribuan per hari saja. Uang belanja yang kami maksud di sini tentu saja adalah uang untuk urusan dapur saja. Artinya uang 50 ribu sehari itu sudah di luar uang pendidikan anak, uang kontrakan, dan uang listrik bulanan. Itu adalah uang yang anda terima d

Cara Mencairkan JHT

Gambar
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja , menjamin keamanan dari resiko sosial dan ekonomi. Jaminan Hari Tua bisa diambil begitu seseorang: Tidak lagi bekerja, baik karena meninggal , caat total, mencapai usia pensiun maupun berhenti bekerja. Kapan JHT dapat diproses? JHT dapat diproses setelah melewati masa tunggu selama 1 bulan, terhitung sejak tanggal surat pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan. Syarat untuk mengurus pencairan manfaat JHT adalah sebagai berikut : Kartu BPJS Ketenagakerjaan KTP KK Pengalaman kerja (Surat Berhenti Kerja) Buku rekening Perlu diperhatiakan, melihat longgarnya peraturan terkait pen ran JHT tanpa melihat masa kerja. Jadi harus ada surat dari perusahaan yang ditujukan kepada Disnaker setempat. Hal itu untuk membuktikan bahwa seorang pekerja tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Sebagai tambahan informasi, kami ambil dari situs  http://www.bp